Makanan dan Minuman yang Halal

Selasa, 25 Januari 2011

Makanan dan minuman yang dihalalkan bagi umat Islam memiliki cirri selalu makanan yang baik-baik, baik dalam kandungan zatnya maupun dalam memperoleh makanan minuman tersebut.
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rizqi yang baik-baik yang Kami berikan kepadamua dan bersyukurlah kepada Allah jika benar-benar kepada Nya kamu menyembah “ (Q.S Al Baqarah : 172)
Yang termasuk jenis makanan dan minuman yang halal adalah sebaga berikut :
a. Madu
“dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya didalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia (An.Nahl : 69).

b. Susu
“Dan Sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya berupa susu yang bersih antara tah dan darah yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya (A.S An Nahl:66).


c. Buah-buahan
Buah-buahan dalam segala jenis sangat bermanfaat bagi tubuh manusia karena dalam buah-buahan itu mengandung zat gizi yang cukup bagi manusia

d. Semua jenis ikan laut
“dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu dan bagi ornag-orang yang dalam perjalanan “(Q.S Al Maidah : 96).
e. Bangkai ikan dan belalang
Semua Bangkai hukumnya haram bagi umat islam kecuali bangkai ikan dan belalang.
“dihalalkan bagi kami ada dua macam bangkai yakni bangkai ikan dan bangkai belalang “ (H.R Ibnu Majah).

Lebih lanjut tentang: Makanan dan Minuman yang Halal

0 komentar:

Posting Komentar

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.